Masyarakat Madani (civil society)
Masyarakat Madani (dalam bahasa
Inggris: civil society) dapat diartikan sebagai
suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan mamaknai
kehidupannya.Kata madani sendiri berasal dari bahasa Inggris
yang artinya civil atau civilized (beradab).
Istilah masyarakat madani adalah terjemahan dari civil atau civilized society,
yang berarti masyarakat yang berperadaban. Untuk pertama kali istilah Masyarakat
Madani dimunculkan oleh Anwar Ibrahim,
mantan wakil perdana menteri Malaysia.
Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur
berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu
dengan kestabilan masyarakat.Inisiatif dari individu dan masyarakat akan berupa
pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan
bukan nafsu atau keinginan individu.
Dawam Rahardjo mendefinisikan masyarakat madani
sebagai proses penciptaan peradaban yang mengacu kepada nilai-nilai kebijakan
bersama. Dawam menjelaskan, dasar utama dari masyarakat madani adalah persatuan
dan integrasi sosial yang didasarkan pada suatu pedoman hidup, menghindarkan
diri dari konflik dan permusuhan yang menyebabkan perpecahan dan hidup dalam
suatu persaudaraan.Masyarakat Madani pada prinsipnya memiliki multimakna, yaitu
masyarakat yang demokratis, menjunjung tinggi etika dan moralitas, transparan,
toleransi, berpotensi, aspiratif, bermotivasi, berpartisipasi, konsisten
memiliki bandingan, mampu berkoordinasi, sederhana, sinkron, integral,
mengakui, emansipasi, dan hak asasi, namun yang paling dominan adalah
masyarakat yang demokratis.
Masyarakat madani adalah kelembagaan sosial yang akan
melindungi warga negara dari perwujudan kekuasaan negara yang
berlebihan. Bahkan Masyarakat madani tiang utama kehidupan politik
yang demokratis.Sebab masyarakat madani tidak saja
melindungi warga negara dalam berhadapan dengan negara, tetapi juga merumuskan
dan menyuarakan aspirasi masyarakat.
Sejarah
Filsuf Yunani Aristoteles(384-322)
yang memandang civil society sebagai sistem kenegaraan atau identik dengan
negara itu sendiri.Pandangan ini merupakan fase pertamasejarah wacana
civil society. Pada masa Aristoteles civil society dipahami sebagai sistem
kenegaraan dengan menggunakan istilah ‘’koinonia politike’’, yakni sebuah
komunitas politik tempat warga dapat terlibat langsung dalam berbagai
percaturan ekonomi-politik dan pengambilan keputusan. Rumusan
civil society selanjutnya dikembangkan olehThomas Hobbes (1588-1679 M
) dan John Locke (1632-1704),
yang memandangnya sebagai kelanjutan dari evolusi natural society.Menurut
Hobbes, sebagai antitesaNegara civil
society mempunyai peran untuk meredam konflik dalam masyarakat sehingga ia
harus memiliki kekuasaan mutlak, sehingga ia mampu mengontrol dan mengawasi
secara ketat pola-pola interaksi (prilaku politik) setiap warga Negara.Berbeda
dengan John Locke, kehadiran civil society adalah untuk
melindungi kebebasan dan hak milik setiap warga Negara.
Fase kedua, pada tahun 1767 Adam
Ferguson mengembangkan wacana civil society
dengan konteks sosial dan politik di Skotlandia. Ferguson,
menekankan visi etis pada civil society dalam kehidupan sosial.Pemahamannya ini
lahir tidak lepas dari pengaruh dampak revolusi
industri dan kapitalisme yang
melahirkan ketimpangan sosial yang mencolok.
Fase ketiga, pada tahun 1792 Thomas
Paine mulai memaknai wacana civil society sebagai
sesuatu yang berlawanan dengan lembaga Negara,
bahkan dia dianggap sebagai antitesa Negara.Menurut pandangan ini, Negara tidak
lain hanyalah keniscayaan buruk belaka.Konsep Negara yang absah, menurut mazhab
ini, adalah perwujudan dari delegasi kekuasaan yang diberikan oleh masyarakat
demi terciptanya kesejahteraan bersama.Semakin sempurna sesuatu masyarakat
sipil, semakin besar pula peluangnya untuk mengatur kehidupan warganya sendiri.
Fase keempat, wacana civil society selanjutnya
dikembangkan oleh Hegel (1770-1837 M), Karl
Marx (1818-1883 M) dan Antonio
Gramsci (1891-1937 M).]Dalam pandangan
ketiganya civil society merupakan elemen ideologis kelas dominan.
Fase kelima, wacana civil society sebagai reaksi
terhadap mazhab Hegelian yang dikembangkan oleh Alexis
de Tocqueville (1805-1859 M). Pemikiran Tocqueville
tentang civil society sebagai kelompok penyeimbang kekuatan Negara.Menurut
Tocqueville, kekuatan politik dan masyarakat sipil merupakan kekuatan utama
yang menjadikan demokrasi Amerika mempunyai daya tahan yang kuat.Adapun tokoh
yang pertama kali menggagas istilah civil society ini adalah Adam Ferguson
dalam bukunya ”Sebuah Esai tentang Sejarah Masyarakat Sipil’’ (An Essay on The
History of Civil Society) yang terbit tahun 1773 di Skotlandia.Ferguson
menekankan masyarakat madani pada visi etis kehidupan
bermasyarakat.Pemahamannya ini digunakan untuk mengantisipasi perubahan sosial
yang diakibatkan oleh revolusi industri dan munculnya kapitalisme, serta
mencoloknya perbedaan antara individu.
Konsep
Masyarakat Madani
Masyarakat madani merupakan konsep yang berwayuh
wajah. Memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan makna yang
berbeda – beda.Bila merujuk pada pengertian dalam bahasa
Inggris, ia berasal dari kata civil society atau masyarakat
sipil, sebuah kontraposisi dari masyarakat militer.
Istilah masyarakat madani selain mengacu pada konsep
civil society, juga berdasarkan pada konsep negara-kota Madinah yang
dibangun Nabi Muhammad SAW pada
tahun 622 M.Masyarakat madani juga mengacu
pada konsep tamadhun (masyarakat yang beradaban) yang diperkenalkan oleh Ibn
Khaldun, dan konsep Al Madinah al Fadhilah(Madinah
sebagai Negara Utama) yang diungkapkan oleh filsuf Al-Farabi pada
abad pertengahan.
Menurut Dr. Ahmad Hatta, peneliti pada Lembaga
Pengembangan Pesantren dan Studi Islam, Al Haramain, Piagam
Madinah adalah dokumen penting yang membuktikan betapa
sangat majunya masyarakat yang dibangun kala itu, di samping juga memberikan
penegasan mengenai kejelasan hukum dan konstitusi sebuah masyarakat.Bahkan,
dengan menyetir pendapat Hamidullah (First Written Constitutions in the World,
Lahore, 1958), Piagam Madinah ini
adalah konstitusi tertulis pertama dalam sejarah manusia.Konstitusi ini
secara mencengangkan telah mengatur apa yang sekarang orang ributkan tentang
hak-hak sipil (civil rights), atau lebih dikenal dengan hak asasi manusia (HAM),
jauh sebelum Deklarasi Kemerdekaan Amerika (American
Declaration of Independence, 1997), Revolusi
Prancis (1789), dan Deklarasi
Universal PBB tentang HAM (1948)
dikumandangkan.
Sementara itu konsep masyarakat madani atau dalam
khazanah Barat dikenal sebagai civil society
(masyarakat sipil), muncul pada masa pencerahan (Renaissance)
di Eropa melalui pemikiran John
Locke dan Emmanuel Kant. Sebagai
sebuah konsep, civil society berasal dari proses sejarah panjang
masyarakat Barat yang
biasanya dipersandingkan dengan konsepsi tentang state (negara).Dalam
tradisi Eropa abad ke-18, pengertian masyarakat
sipil ini dianggap sama dengan negara (the state), yakni suatu kelompok atau
kesatuan yang ingin mendominasi kelompok lain.
Unsur-unsur
Masyarakat Madani
Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya.Ia
menghajatkan unsur- unsur sosial yang menjadi prasayarat terwujudnya tatanan
masyarakat madani. Beberapa unsur pokok yang dimiliki oleh masyarakat
madani adalah:
· Adanya
Wilayah Publik yang Luas
Free
Public Sphere adalah ruang publik yang bebas
sebagai sarana untuk mengemukakan pendapat warga masyarakat.Di wilayah ruang
publik ini semua warga Negara memiliki posisi dan hak yang sama untuk melakukan
transaksi sosial dan politik tanpa rasa takut dan terancam oleh kekuatan –
kekuatan di luar civil society.
· Demokrasi
Demokrasi adalah
prasayarat mutlak lainnya bagi keberadaan civil society yang murni (genuine).Tanpa
demokrasi masyarakat sipil tidak mungkin terwujud.Demokrasi tidak akan berjalan
stabil bila tidak mendapat dukungan riil dari masyarakat.Secara umum demokrasi
adalah suatu tatanan sosial politik yang bersumber dan dilakukan oleh, dari,
dan untuk warga Negara.
· Toleransi
Toleransi
adalah sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan pendapat.
· Pluralisme
Kemajemukan
atau pluralisme merupakan prasayarat lain bagi civil society. Pluralisme
tidak hanya dipahami sebatas sikap harus mengakui dan menerima kenyataan sosial
yang beragam, tetapi harus disertai dengan sikap yang tulus untuk menerima
kenyataan perbedaan sebagai sesuatu yang alamiah dan rahmat Tuhan yang bernilai
positif bagi kehidupan masyarakat.
· Keadilan
social
Keadilan
sosial adalah adanya keseimbangan dan pembagian yang proporsional atas hak dan
kewajiban setiap warga Negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan: ekonomi,
politik, pengetahuan dan kesempatan.Dengan pengertian lain, keadilan sosial
adalah hilangnya monopoli dan pemusatan salah satu aspek kehidupan yangdilakukan
oleh kelompok atau golongsn tertentu.
Ciri-ciri
Masyarakat Madani
Merujuk
pada Bahmuller (1997), ada beberapa ciri-ciri masyarakat madani, antara lain:
· Terintegrasinya
individu – individu dan kelompok – kelompok eksklusif ke dalam masyarakat
melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
· Menyebarnya
kekuasaan sehingga kepentingan – kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat
dapat dikurangi oleh kekuatan – kekuatan alternatif.
· Terjembataninya
kepentingan – kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi –
organisasi volunter mampu memberikan masukan – masukan terhadap keputusan –
keputusan pemerintah.
· Meluasnya
kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu – individu
mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri
(individualis).
· Adanya
pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga – lembaga sosial dengan berbagai
perspektif.
Pilar
Penegak Masyarakat Madani
Pilar penegak masyarakat madani adalah
institusi-institusi yang menjadi bagian dari sosial kontrol yang berfungsi
mengkritisi kebijakan-kebijakan penguasa yang diskriminatif serta mampu
memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas.Pilar-pilar tersebut antara
lain:
· Lembaga
Swadaya Masyarakat
Lembaga
Swadaya Masyarakat adalah institusi sosial yang dibentuk oleh swadaya
masyarakat yang tugas utamanya adalah membantu dan memperjuangkan aspirasi dan
kepentingan masyarakat yang tertindas. LSM dalam konteks masyarakat madani
bertugas mengadakan pemberdayaan kepada masyarakat mengenai hal-hal yang
signifikan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya mengadakan pelatihan dan
sosialisasi program-program pembangunan masyarakat.
· Pers
Pers
adalah institusi yang berfungsi untuk mengkritisi dan menjadi bagian dari
sosial kontrol yang dapat menganalisa serta mempublikasikan berbagai kebijakan
pemerintah yang berhubungan dengan warga negaranya.Selain itu, pers juga
diharapkan dapat menyajikan berita secara objektif dan transparan.
· Supremasi Hukum
Setiap
warga negara , baik yang duduk dipemerintahan atau sebagai rakyat harus tunduk
kepada aturan atau hukum.Sehingga dapat mewujudkan hak dan kebebasan antar
warga negara dan antar warga negara dengan pemerintah melalui cara damai dan
sesuai dengan hukum yang berlaku. Supremasi hukum juga memberikan jaminan
dan perlindungan terhadap segala bentuk penindasan individu dan kelompok yang
melanggar norma-norma hukum dan segala bentuk penindasan hak asasi manusia.
· Perguruan
Tinggi
Perguruan
tinggi merupakan tempat para aktivis kampus (dosen
dan mahasiswa) yang menjadi bagian kekuatan sosial dan masyarakat madani yang
bergerak melalui jalur moral porce untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan
mengkritisi berbagai kebijakan-kebijakan pemerintah. Namun, setiap gerakan
yang dilakukan itu harus berada pada jalur yang benar dan memposisikan diri
pada real dan realitas yang betul-betul objektif serta menyuarakan kepentingan
masyarakat.Sebagai bagian dari pilar penegak masyarakat madani, maka Perguruan
Tinggi memiliki tugas utama mencari dan menciptakan ide-ide alternatif dan konstruktif
untuk dapat menjawab problematika yang dihadapi oleh masyarakat.
· Partai
Politik
Partai
Politik merupakan wahana bagi warga negara untuk dapat menyalurkan aspirasi
politiknya. Partai politik menjadi sebuah tempat ekspresi politik warga negara
sehingga partai politik menjadi prasyarat bagi tegaknya masyarakat madani.
1XBet
BalasHapusBetting in India. It 1xbet 먹튀 can be septcasino great to find the most popular brands, especially ones that 출장안마 offer betting on sports such as football, tennis, Rating: 1/10 · Review by Riku VihreasaariWhere 바카라사이트 can I find herzamanindir 1xbet?Where can I find 1xbet betting?